Hanya 1 Peserta Lolos Administrasi, Pendaftaran Calon Komisaris BPR Syariah Sampang Diperpanjang
Hanya 1 Peserta Lolos Administrasi, Pendaftaran Calon Komisaris BPR Syariah Sampang Diperpanjang
SAMPANG – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisaris PT BPR Syariah Sampang (Perseroda) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi tahap pertama. Berdasarkan hasil evaluasi, masa pendaftaran terpaksa diperpanjang karena jumlah peserta yang memenuhi syarat belum memenuhi kuota minimal peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Seleksi, Yuliadi Setiyawan, S.Sos, MM, menyatakan bahwa keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Pansel Nomor: 539/08/Pansel-BS/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Hasil Seleksi Administrasi Tahap I
Dari total 4 orang peserta yang mendaftar pada periode 22 Juni s/d 10 Juli 2026, hanya 1 orang yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi:
- Nama: Holip
- Pendidikan: S-1
- Asal: Dsn. Angsanah Barat, Ds. Blu’uran, Kec. Karang Penang
Mengapa Diperpanjang? Sesuai Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, proses seleksi administrasi harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) orang calon komisaris. Karena baru 1 orang yang lolos, Pansel membuka perpanjangan pendaftaran untuk menjaring calon-calon terbaik lainnya.
Jadwal Perpanjangan & Alur Seleksi Terbaru
Bagi profesional perbankan yang ingin berkontribusi memajukan perekonomian daerah, berikut adalah penyesuaian jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh Pansel:
- Perpanjangan Pendaftaran: 15 – 17 Juli 2026
- Penetapan & Pengumuman Hasil Administrasi Susulan: 20 Juli 2026
- Pembuktian Keaslian Berkas: 22 Juli 2026
- Pelaksanaan Uji Kepatutan & Kelayakan (UKK): 22 – 23 Juli 2026
- Wawancara Akhir oleh Bupati Sampang: 30 Juli 2026
- Penyampaian Hasil Akhir ke Direksi PT. BPRS: 31 Juli 2026
Persyaratan Utama Pendaftaran
Calon peserta yang berminat harus memenuhi sejumlah kriteria komprehensif, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pendidikan minimal Strata 1 (S-1).
- Berusia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
- Memiliki pengalaman di bidang perbankan minimal 2 (dua) tahun dan memiliki sertifikat keahlian perbankan/keuangan.
- Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.
- Menyampaikan makalah tentang Pengawasan BPR Syariah.
Tata Cara Pendaftaran
Berkas lamaran dalam bentuk soft file dikirimkan langsung melalui email resmi ke: banksampang@gmail.com (Penerimaan berkas susulan dibuka mulai tanggal 15 Juli hingga paling lambat 17 Juli 2026).
- Pengumuman Nomor : 500/09/pansel-PTBPRS/434.021/VII/2026
- Pengumuman Nomor : 500/10/pansel-PTBPRS/434.021/VII/2026
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sampang Selaku Pemegang Saham PT. BPR Syariah Sampang (Perseroda) Cq. Panitia Seleksi. Informasi lengkap mengenai form lampiran dan detail pengumuman dapat diunduh melalui situs resmi Pemkab Sampang di sampangkab.go.id atau banksampang.com.